S.O.P

SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Tanjungpinang

1. Tujuan

SOP ini disusun untuk memberikan panduan yang jelas dalam operasional kegiatan di Perpustakaan Kota Tanjungpinang, guna memastikan pelayanan yang efektif, efisien, dan berkualitas kepada masyarakat.

2. Lingkup

SOP ini berlaku untuk semua layanan yang disediakan di Perpustakaan Kota Tanjungpinang, termasuk peminjaman buku, penggunaan fasilitas komputer dan internet, pelatihan, seminar, dan pengelolaan fasilitas.


3. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Buku

Peminjaman Buku:

  1. Pengunjung yang ingin meminjam buku harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan.
  2. Pengunjung mengunjungi meja layanan untuk memilih buku yang akan dipinjam.
  3. Petugas akan memverifikasi data anggota, mencatat buku yang dipinjam, dan memberikan kartu peminjaman.
  4. Durasi peminjaman buku adalah maksimal 14 hari. Buku yang dipinjam dapat diperpanjang jika belum ada antrian.

Pengembalian Buku:

  1. Pengunjung mengembalikan buku di meja layanan.
  2. Petugas akan memeriksa kondisi buku dan mencatat pengembalian dalam sistem.
  3. Pengunjung menandatangani formulir pengembalian buku dan menerima tanda terima.

4. Penggunaan Fasilitas Komputer dan Internet

  1. Pengunjung harus mendaftar di meja layanan dan menunjukkan identitas diri untuk menggunakan komputer atau fasilitas internet.
  2. Durasi penggunaan komputer dan internet dibatasi maksimal 1 jam per orang.
  3. Pengunjung diharapkan menggunakan fasilitas tersebut untuk keperluan edukatif dan non-komersial.
  4. Pengunjung bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas komputer dan menjaga kebersihan.

5. Pelatihan dan Workshop

  1. Program pelatihan dan workshop diumumkan melalui papan pengumuman atau situs web perpustakaan.
  2. Pengunjung yang tertarik dapat mendaftar melalui formulir pendaftaran yang disediakan.
  3. Peserta diharapkan hadir tepat waktu dan mengikuti petunjuk dari fasilitator selama pelatihan.
  4. Setelah pelatihan, peserta akan diberikan sertifikat atau bukti partisipasi sesuai dengan jenis program yang diikuti.

6. Pemeliharaan dan Kebersihan

  1. Petugas kebersihan bertanggung jawab untuk membersihkan ruang baca, komputer, dan area perpustakaan lainnya setiap hari.
  2. Setiap fasilitas (seperti komputer, AC, dan lampu) harus diperiksa secara rutin untuk memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik.
  3. Pengunjung diharapkan menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang perpustakaan selama berada di dalam.

7. Keamanan dan Ketertiban

  1. Pengunjung wajib mendaftar di meja layanan dan menunjukkan identitas diri sebelum memasuki area perpustakaan.
  2. Petugas keamanan bertanggung jawab untuk mengawasi keamanan dan ketertiban di dalam area perpustakaan.
  3. Pengunjung harus menjaga ketertiban, tidak berbicara keras, dan tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang baca.

8. Penutupan Perpustakaan

  1. Petugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa semua pengunjung telah meninggalkan perpustakaan sebelum jam tutup.
  2. Petugas mematikan peralatan elektronik (komputer, AC, dll.) dan memastikan pintu serta jendela terkunci dengan rapat setelah perpustakaan tutup.

Penutupan: SOP ini bertujuan untuk memastikan layanan yang diberikan di Perpustakaan Kota Tanjungpinang berjalan dengan lancar, aman, dan efisien. Setiap petugas diwajibkan untuk mengikuti prosedur ini guna menciptakan pengalaman yang optimal bagi pengunjung.